Hakikat Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum dalam Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pendidikan yang sangat ideal adalah mencontoh pada prilaku atau keteladanan Nabi Muhammad SAW karena hal tersebut memberi respons dan solusi positif terhadap permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan fitrah individu dan kelompok.
Pendidikan adalah suatu usaha dan proses pembentukan peserta didik atau anak didik agar memiliki karakter karimah. Sehingga tingkah lakunya tetap baik dalam menjalankan hidupnya sebagai manusia pada umum, mengingat pendidikan itu merubah suatu titik yang tidak baik ke arah yang lebih baik.
Sedangkan di dalam buku yang ditulis oleh KH.Muhammad Idris Jauhari menjelaskan bahwasannya pendidikan merupakan pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung dalam diri atau pribadi anak didik, berkat adanya bantuan dan pengarahan yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik.[1] Dengan demikian pendidikan adalah suatu usaha dan proses pembentukan peserta didik atau anak didik agar memiliki karakter karimah. Sehingga tingkah lakunya tetap baik dalam menjalankan hidupnya sebagai manusia pada umum, mengingat pendidikan itu merubah suatu titik yang tidak baik ke arah yang lebih baik.
Dalam pendidikan tersebut terdapat internalisai, doktrin/kegiata proses pendidikan dan eksternalisasi, untuk menjalan hal tersebut dibutuhkan suatu seperangkat ataupun model yang bisa menjadikan rujukan dalam proses pendidikan, agar output yang dihasikan bisa menjadi lulusan atau kader-kader pemimpin umat dan berguna bagi bangsa, agama dan Negara. Seperangkat atupun sarana dalam dinamikan pendidikan disebut dengan kurikulum pendidikan.
Sedangkan pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.[2] Jadi kurikulum merupakan landasan atapun suatu acuan serta perangkat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan.
Di Indonesia sendiri sering mengalami perubahan-perubahan kurikulum dalam pendidikan, berdasarkan sejarah perubahan tersebut dari 1968, 1975, 1984, 1994 dan pada tahun 2004 berganti menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi atau biasa disebut dengan KBK. Sedangkan pada tahun 2006 kurikulum pendidikan di Indonesia berubah menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau lebih popular disebut dengan KTSP. Hal tersebut tidak menjadi jera bagi pejabat yang memiliki otoritas dalam peneyelenggaraan pendidikan di Indonesia pada tahun 2013 KTSP berubah menjadi Kurikulum 2013 atau biasa disebut dengan KURTILAS. Dari semua perubahan yang terjadi saya rasa merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia, kita harus selalu berusaha menemukan hal-hal baru untuk melakukan revolusi dalam dinamika pendidikan di Indonesia.
 Kurikulum sendiri menggambarkan suatu pencapaian proses pendidikan baik yang sifatnya sistematis, oleh sebab itu kurikulum yang dirancang pemerintah memiliki kedudukan yang sangat strategis, mempunyai fungsi yang ideal, mengandung komponen yang integritas serta saling mempengaruhi dan menjabarkan struktur kurikulum untuk mendidikan dan mencetak para peserta didik yang bepengatahuan luas dan berbudi pekerti serta berkompeten di dalam bidangnya masin-masing.
Selanjutnya, makalah ini mencoba memberikan gambaran tentang hakekat kurikulum pendidikan dalam artian memberikan kejelasan tentang posisi kurikulum di Indonesia.
B.  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis menentukan identifikasi masalah sebagai berikut :
1.    Pengertian kurulum
2.    Fungsi kurikulum
3.    Keduduka kurikulum dalam pendidikan
4.    Komponen-komponen kurikulum
5.    Struktur Kurikulum



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian dan Definisi Kurikulum
1.    Pengertian Kurikulum
a)  Secara Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
b) Secara Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah”
c)  Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
2.    Beberapa definisi Kurikulum
Di bawah ini kami berikan sejumlah definisi kurikulum menurut beberapa ahli kurikulum.
a)   J.Galen Saylor dan William M.Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching and Learning (1956) menjelaskan arti 8 kurikulum sebagai berikut: “The Curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whwther in the classroom , on the playground, or out of school”. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau diluar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
b)   Harold B. Albertsycs dalam Reorganizing the High School Curriculum (1965) mengandung kurikulum sebagai “ all of the activities that are provided for students by the shcool”. Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, didalam dan diluar kelas , yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Definisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa diluar mata pelajaran tradisional.
c)    J.Lloyd Trump dan Delmas F.Miller dalam buku SecondarySchool Improvemant (1973) juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sngat erat hubungannya, sehingga tak mungkin diadakan perbaikan kalau tidak diperhatikan tiga-tiganya.
d)   Smith dan kawan-kawan memandangkurikulum sebagai rangkaian pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak , jadi dapat disebutkan potential curriculum. Namun apa yang benar-benar dapat diwujudkan pada anak secara individual , misalnya bahan yang benar-benar diperolehnya, disebut actual curriculum.
B.       Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis , diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana dan harapan.
Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :
1)   Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted.
2)   Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
3)   Fungsi Deferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaanperbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dankreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.
4)   Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka.
5)   Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat.Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang dinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuhan yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.
6)   Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki.Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi siswa secara optimal.
Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah meliputi :
1)   Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan – tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari.
2)   Fungsi bagi sekolah yang diatasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
3)   Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.
C.      Kedudukan Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai kedudukan kurikulum dalam pendidikan. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi:
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.[3]
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.  Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Kedudukan kurikulum ini sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan.  Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan. Disamping kedua fungsi itu, kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberikan landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan.
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik menguasai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Dalam lingkungan keluarga, interaksi pendidikan terjadi antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik. Interaksi ini berjalan tanpa rencana tertulis. Sedangkan pendidikan dalam lingkungan sekolah lebih bersifat formal. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi berbagai bentuk interaksi pendidikan, dari yang sangat formal yang mirip dengan pendidikan disekolah dalam bentuk kursus-kursus, sampai dengan yang kurang formal seperti ceramah, serasehan, dan pergaulan kerja. Gurunya juga bervariasi dari yang memiliki latar belakang pendidikan khusus sebagai guru, sampai dengan yang melaksanakan tugas sebagai pendidik karena pengalaman, kurikulumnya juga bervariasi. Dari yang memiliki kurikulum formal dan tertulis sampai dengan rencana pelajaran yang hanya ada pada pikiran penceramah atau moderator sarasehan.
Dari hal-hal yang diuraikan itu, dapat ditarik kesimpulan berkenaan dengan pendidikan formal. Pertama, pendidikan formal memiliki rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas dan rinci. Kedua, dilaksanakan secara formal, terencana, ada yang mengawasi dan menilai.  Ketiga, diberikan oleh pendidik atau guru yang memiliki ilmu dan ketrampilan khusus dalam bidang pendidikan. Keempat, interaksi pendidikan berlangsung dalam lingkungan tertentu, dengan fasilitas dan alat serta aturan-aturan permainan tertentu pula.
Pendidikan formal memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan pendidikan informal dalam lingkungan keluarga. pertama, pendidikan formal disekolah memiliki lingkup isi pendidikan yang lebih luas, bukan hanya berkenaan dengan pembinaan segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Kedua, pendidikan disekolah dapat memberikan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Ketiga, karena memiliki rancangan atau kurikulum secara formal dan tertulis, pendidikan disekolah dilaksanakan secara berencana, sistematis, dan lebih disadari. Karena yang memiliki rancangan atau kurikulum formal dan tertulis adalah pendidikan disekolah.
Bahwa adanya rancangan atau kurikulum formal dan tertulis merupakan ciri utama pendidikan disekolah. Dengan kata lain, kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan disekolah. Kalau kurikulum merupakan syarat mutlak, hal itu berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan  atau pengajaran. Dapat kita bayangkan, bagaimana bentuk pelaksanaan suatu pendidikan atau pengajaran disekolah yang tidak memiliki kurikulum.
Kurikulum mengarahkan segala betuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Disamping itu kurikulum juga merupakan suatu bidang studi, yang ditekuni oleh para ahli atau spesialis kurikulum, yang menjadi sumber konsep-konsep atau memberian landasan-landasan teoritis bagi pengembangan kurikulum berbagai institusi pendidikan. Dalam lingkungan sekolah pasti memiliki kurikulum. Pengajaran yang direncanakan, terstruktur. Guru sebagai pendidik di sekolah telah dipersiapkan secara formal dalam lembaga pendidikan guru. Sehingga peran guru dalam pengembangan kurikulum juga sangat penting.
Berhubungan dengan itu, kedudukan kurikulum dalam pendidikan adalah:
1.    Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan.
2.    Kurikulum bertujuan sebagai arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran (belajar mengajar).
3.    Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
4.    Kurikulum merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan.
Kedudukan kurikulum dapat dilihat dari sistem pendidikan itu sendiri , pendidikan sebagai sistem tentu memiliki berbagai komponen yang saling berhubungan dan saling ketergantungan, komponen-komponen pendidikan itu antara lain adalah tujuan pendidikan, kurikulum pendidik, peserta didik, lingkungan, sarana dan pra sarana, manajemen, serta teknologi. berdasarkan komponen-komponen ini jelas bahwa kurikulum mempunyai kedudukan-kedudukan tersendiri dalam sistem pendidikan nasional.[4]
D.      Komponen Kurikulum
Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi.
1.    Tujuan kurikulum
Menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus).
2.    Isi/materi kurikulum
Menempati posisi yang penting dan turut menentukan kualitas pendidikan. Secara umum isi/materi kurikulum merupakan pengetahuan ilmiah yang terdiri atas fakta, konsep, prinsip, dan keterampilan yang perlu diberikan kepada siswa. Pengetahuan ilmiah tersebut jumlahnya sangat banyak dan tidak mungkin semuanya dijadikan sebagai isi kurikulum. Oleh karena itu, perlu diadakan pilihan-pilihan. Untuk menentukan pengetahuan mana saja yang akan dijadikan isi kurikulum, diperlukan berbagai kriteria.
3.    Strategi pembelajaran
Merupakan bagian integral dalam pengkajian tentang kurikulum. Strategi pembelajaran ini berkaitan dengan siasat, cara atau sistem penyampaian isi kurikulum. Pada dasarnya ada dua jenis strategi pembelajaran, yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama disebut model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi kedua disebut model inkuiri atau problem solving. Strategi mana yang digunakan atau dipilih biasanya diserahkan sepenuhnya kepada guru dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan/isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
4.    Komponen evaluasi
Ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan kurikulum dan menilai proses implementasi kurikulum secara keseluruhan. Hasil evaluasi kurikulum dapat dijadikan umpan balik untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum. Selain itu, hasil evaluasi dapat dijadikan sebagai masukan dalam penentuan kebijakan-kebijakan pengambilan keputusan tentang kurikulum dan pendidikan. Gambaran yang komprehensif mengenai kualitas suatu kurikulum, dapat dilihat dari komponen program, komponen proses pelaksanaan, dan komponen hasil yang dicapai.[5]
E.       Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
-    Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
-    Mata  pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1.      Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA  PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A


1.
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
6
6
6
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
10
10
10
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

= Pembelajaran  Tematik Terintegrasi
 
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
2.      Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3.      Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok  Wajib
1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
7.
Seni Budaya
2
2
2
8.
Prakarya
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
2
2
2
Jumlah  Jam Pelajaran Kelompok  Wajib per minggu
23
23
23
Kelompok Peminatan
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28

Kompetensi  Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok Wajib
23
23
23
Peminatan Matematika dan Sains



I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Peminatan Sosial



II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Peminatan Bahasa



III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
3
4
4
4
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan





Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
73
75
75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
41
43
43


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, ada tiga konsep kurikulum yaitu: kurikulum sebagai suatu substansi, kurikulum sebagai suatu system dan kurikulum sebagai suatu bidang studi. Sementara Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah. 
Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi.
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
-    Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
-    Mata  pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
B.  Saran-saran/Penutup
Sebelum penulis mengakhiri tulisan ini, ada baiknya saya sampaikan dengan segumpal saran kepada pihak-pihak di bawah ini:
1.      Kepada pemerintah supaya selalu memberikan yang terbaik agar identitas pendidikan Islam di Negara ini tetap baik.
2.      Kepada pemerintah, pengelola lembaga pendidikan dan akademisi agar selalu berupaya memberikan perubahan yang positif terhadap Negara demi keberlangsungan pendidikan karakter dan revolusi mental sehingga program nawacita pemerintah bias berjalan dengan harapan bangsa Indonesia.
3.      Kepada para pembaca janga tergesa-gesa dalam bertindak, Sesungguhnya, sesuatu yang tergesa-gesa itu bersumber dari setan dan tidak akan mengoptimalkan kinerja dan hasil kerja yang baik.
Akhirnya, semoga tulisan ini bisa menjadi tambahan ilmu, pengetahuan, petunjuk kehidupan yang senantiasa bermanfaat, berbarokah dan berhikmah. Amien....



DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, O, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2011).
Jauhari, Idris, Ilmu Jiwa Pendidikan, (Al-Amien Prenduan : Mutiara Pres, 2009), Cet. Ke-2
McNeil, John D. Curriculum a Comprehensive Introduction, (Fourth Edition. London, England, Foresman/Littlem Brown Higher Education. A Division & Illionois. 1990).
Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000),
Pasal I ayat 5, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2014
Sanjaya, W. 2007. Kajian Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PPs UPI

http://dwimunawar.blogspot.co.id/2016/03/makalah-fungsi-dan-kedudukan-kurikulum






[1]Idris Jauhari, Ilmu Jiwa Pendidikan, (Al-Amien Prenduan : Mutiara Pres, 2009), Cet. Ke-2, h. 1
[2] Pasal I ayat 5, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 18 Tahun 2014
[3] Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000),
[4] http://dwimunawar.blogspot.co.id/2016/03/makalah-fungsi-dan-kedudukan-kurikulum
[5] (http://www.gurungapak.com/2016/04/komponen-kurikulun-peran-dan-posisi.html?m=1)

0 comments:

Post a Comment