Ketika hukum dan keadilan tidak ditegakkan

Oleh. Ach. Fauzi Pratama
Negara indonesia sudah  merdeka sejak tahun 1945 dan usianya sudah hampir 70-an, namun kita sebagai rakyat indonesia tak pernah merasakan kesejahteraan, kita tak pernah merasakan hidup yang sesungguhnya artinya; kita selalu ditindas oleh para diktator nasion dan kita tak pernah merasakan ataupun menikmati hidangan hukum yang ditegakkan oleh para penegak hukum. Memang ada benarnya apa yang sering kita dengar, kalau negara kita hanya merdeka dari penjajah yang ingin menguasai  lahan-lahan di nusantara, tentunya kata tersebut sangat sederhana namun memiliki makna yang luas dan luasnya mengalahkan bumi pertiwi.
Negara indonesia memang termasuk negara yang berkembang, namun hal itu jika dilihat dari SDA (sumber daya alam), bagaimana dengan para penghuni yang ada didalamnya, apakah mendapatkan kesejahteraan ataupun keadialan yang sah tentu tidak demikian, karena rakyat indonesia masih banyak yang tertindas oleh ulah para pejabat yang awalnya berjanji ingin memberikan kesejahteraan, kemakmuran dan menegakkan keadilan jika nantinya terpilih menjadi pejabat di pemerintahan ataupun di parlemen, namun setelah terpilih mereka malah lupa dengan janji-janji atau slogan-slogan palsu mereka.
Beberapa tahun terakhir kita digemparkan oleh media massa yang memberitakan tentang sikap atau kinerja seorang DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang sibuk mundar-mandir keluar negeri dengan alasan ingin melakukan Kun-Ker (Kunjungan kerja) ke negara-negara maju, tentunya hal tersebut sangat merugikan atau menguras keuangan Negara, bahkan yang lebih mengherankan mereka (Dewan Perwakilan Rakyat) ingin membangun gedung pencakar langit yang tingginya mencapai 36 lantai dengan fasilitas hotel berbintang, tentunya dalam proyek pembangunan tersebut akan memangsa biaya yang cukup besar, jadi tidak salah jika saat itu banyak dari kalangan baik itu rakyat, mahasiswa, pejabat dan lainnya tidak sepakat dengan proyek tersebut. Seharusnya seorang DPR tak perlu sibuk dengan semua itu karena rakyat masih banyak yang tertindas dan menderita, seandainya dana tersebut diberikan atau dialokasikan kepada rakyat pedesaan, pengemis dijalanan, pengamen jalanan dan kepada rakyat yang tidak mampu, tentu mereka yang mengaku Dewan Perwakilan Rakyat akan diacungi jempol oleh mereka yang hidupnya selalu menderita, menurut saya sikap DPR diatas bisa dikatakan tindak korupsi  dengan dokomen resmi.
Sejak Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi kepala Negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan (2004 dan 2009), Negara indonesia selalu diombang ambing dengan bencana alam dan permasalahan-permasalahan yang cukup besar contohnya; gempa bumi, tsunami, longsor dan muntahnya gunung sudah sering terjadi di negara kita (itu dilihat dari bencana alam saja), bagaimana dengan goyangan para pejabat dan penegak hukum yang tak pernah mengukir batu tapal sejarah Indonesia karena permasalahan-permasalahan yang tak kunjung dituntaskan contohnya; korupsi yang terus terjadi, keadilan yang lemah, hukum yang tidak ditegakkan dan lain sebagainya, dalam hal ini tentu menimbulkan suatu pertanyaan besar dari pemerintahan yang dikepalai oleh Sosilo Bambang Yudhoyono yang sampai sekarang ini tak seorangpun yang mengetahui tentang misteri dibalik pemerintahan beliau (Sosilo Bambang Yudhoyono). Sekarang ini indonesia sedang terjepit oleh pengelola yang ada didalamnya, betapa tidak,  
Dan sekarang ini banyak rakyat yang tertindas oleh kebiadapan para pemimpin diktator nasion, menurut penulis pemimpin yang baik itu adalah pemimpin yang ahli ibadah, menegakkan keadilan dan bisa mensejahterakan rakyatnya.
Beberapa bulan yang lalu, penegak hukum di negara Indonesia masih berdiam diri dan kerjanya hanya duduk manis diatas kursi kekuasaan dan boleh dikatakan lemah dalam menegakkan hukum serta lambat dalam menuntaskan suatu masalah misalnya; kasus bank century, kasus Miranda Goeltom (cek pelawat terkait pemilihan Deputi Senior Gubernur BI), kasus penggelapan dana pajak dan mafia pajak terkait (mantan) pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan dan drama rekayasa kriminalisasi KPK (Bpk. Bibit dan Bpk. Chandra) an lain sebagainya, semua permasalahan tersebut tak bisa di tuntaskan lewat hukum yang sah, tentunya banyak rakyat yang heran dengan kinerja penegak hukum di indonsia. Dan kita sebagai rakyat Indonesia tentu sudah mengetahui kalau penegak hukum seperti; Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM (hak asasi manusia) dipilih dan dilantik oleh presiden, jika kinerja mereka super buruk atau tak sesuai dengan kode etik di lembaga masing-masing seharusnya presiden mencegah mereka bahkan kalau mereka masih berjalan ditempat maka sudah sewajarnya atau wajib bagi seorang presiden untuk mecabut atau memecat mereka dari amanah yang diembanya, jika mereka dibiarkan tidur dalam jabatannya maka, menurut Ust. Mahfud MD (Ketua MK) presiden akan dianggap ikut serta dalam penegakan hukum yang terkesan buruk di mata rakyat. sebenarnya selain kasus diatas tentu masih banyak kasus yang penulis tidak sebutkan (apalagi kasus-kasus yang terjadi sekarang ini), yang mana kasus tersebut seperti terapung di lautan luas yang tak pernak kujung ke dermaga atau ke tepi pantai.
Pada suatu hari penulis pernah membaca di media massa tentang orang tua dijebloskan ke penjara hanya gara-gara mencuri beberapa batang tumbuhan, dalam kejadian tersebut tentu kita akan merasa kalau penegak hukum di tanah air hanya berani menindak rakyat kecil yang hidupnya selalu penuh dengan penderitaan, sedangkan para pejabat yang mencuri uang negara dan uang rakyat sama sekali tak mendapatkan hukuman yang sah atau yang sesuai dengan undang undang.
Dalam hal ini penulis ingin mengutip beberapa kalam dari Ketua Mahkamah Konstitusi Ust. Mahfud MD saat menjadi khatib seusai shalat Idul Adha di Masjid Al Markaz Al-Islami Jendral M. Jusuf Makassar, Rabu (17/11) "Di negara kita sekarang sedang marak jual beli hukum, tidak ada lagi keadilan. Dan ancaman yang riil sekarang karena tidak adanya keadilan. Jika keadilan tak ada lagi, maka negara ini akan hancur," tegasnya, dan pria kelahiran Sampang, Madura 13 Mei 1957 itu mengatakan negara kita sedang dalam masalah besar dan terancam akan karam, bukan karena perbedaan antara umat beragama tetapi karena hukum dan keadilan yang tidak  ditegakkan (MAKASSA-MICOM). Dalam kalimat diatas tentu sangat menggoyangkan hati para penegak hukum tentunya mereka akan merasakan kepedihan yang amat pedih dan tentunya jiwa mereka akan bergejolak atau bahkan mereka akan mencari titik kesalahan pria kelahiran sampang tersebut. Selalu bertegarlah Indonesia raya dan gemparkanlah dirimu saat hukum dan keadilan tidak lagi ditegakkan oleh mereka yang mengaku penegak hukum.

0 comments:

Post a Comment